Ahli Al-Qur’an asal Pondok Pesantren Asshomadiyah, Dr. Nyai Hj. Iffah Muzammil, M.Ag., tampil sebagai salah satu narasumber dalam Muktamar Ilmu Qira’at yang digelar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (5/11/2025)
Kegiatan bertema “Reaktualisasi Ilmu Qira’at: Jejak Sejarah dan Arah Baru Pengembangannya di Indonesia” ini menghadirkan sejumlah tokoh terkemuka, di antaranya KH. Muhammad Fathoni Dimyathi, Lc. (Pengasuh Asrama Darul Qur’an Mojokerto), Dr. KH. A. Musta’in Syafi’i, M.Ag. (Pengasuh PP Madrasatul Qur’an Tebuireng Jombang), dan Dr. Romlah Widayati, M.Ag. (Wakil Rektor I IIQ Jakarta).
Dalam paparannya, Dr. Nyai Iffah mengulas secara menarik tentang tiga fase unifikasi bacaan Al-Qur’an yang menjadi pijakan penting dalam sejarah ilmu qira’at. Ia menjelaskan bahwa pembakuan bacaan Al-Qur’an telah melalui perjalanan panjang, mulai dari masa Khalifah Utsman bin Affan, masa para ulama qira’at klasik seperti Imam Mujahid dan para imam Qira’at Sab’ah, hingga ke era Mesir modern yang kini menjadi rujukan penerbitan mushaf di dunia Islam.
“Unifikasi bacaan Al-Qur’an adalah upaya menjaga kemurnian wahyu di tengah keberagaman dialek dan tradisi umat Islam. Dari sinilah kita belajar bahwa perbedaan dalam qira’at bukanlah perpecahan, tapi bentuk kekayaan ilahi yang dijaga melalui keilmuan,” ujar Dr. Iffah.
Ia juga menegaskan pentingnya reaktualisasi kajian qira’at di perguruan tinggi, agar generasi muda Islam tidak hanya mampu membaca, tetapi juga memahami sejarah dan metodologi di balik setiap bacaan yang sahih.
Acara ini dimoderatori oleh Khobirul Amru, M.Ag. (Dosen Ma’had Aly Darul Ulum Jombang) dan Nur Hidayat Wakhid Udin, S.H.I., M.A. (Dosen FUF UINSA). Diskusi berlangsung interaktif dengan tanggapan antusias dari para peserta, baik akademisi maupun santri yang hadir.
Melalui forum ini, para narasumber sepakat bahwa ilmu qira’at memiliki peran penting dalam memperkuat keilmuan Islam yang moderat dan berakar pada sanad keilmuan yang otentik.